Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH

Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH
link : Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH

Baca juga


Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH


[PORTAL-ISLAM] Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Senin (30/1/2017) resmi ditetapkan sebagai oleh Polda Jawa Barat.

Dasar penetapan tersangka adalah video ceramah Habib Rizieq 5 tahun yang lalu yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

(Baca: Habib Rizieq Akhirnya Ditetapkan Sebagai TERSANGKA Untuk Kasus 5 Tahun Lalu, UMAT DITARGET!)

Sukmawati dikenal sebagai pendukung Ahok.

Dan ternyata Sukmawati dulu pernah juga dijadikan TERSANGKA KASUS PEMALSUAN IJAZAH SMA.

Pada 2008, Kepolisian menetapkan mantan calon legislator dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Sukarno, sebagai tersangka pemalsuan ijazah. Anak Proklamator Sukarno itu diancam penjara maksimal 6 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan di Kepolsian, Sukmawati tak mengakui telah memalsukan ijazah Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta. Namun polisi tak bisa mempercayai ijazahnya karena pihak sekolah telah mengkonfirmasi "Kalau dia sekolah di sana hanya kelas satu sampai dua." "Tapi waktu kita tanya, ijazah aslinya, dia bilang hilang," kata Badrodin Haiti.

Link: http://ift.tt/2fp7Kf9

Saat itu Sukmawati mendaftar sebagai calon legislator nomor urut 1 dari daerah pemilihan Bali dengan menggunakan fotokopi ijazah SMA 3 Jakarta (tanpa legalisir dari pihak SMA 3 Jakarta, ijazah asli juga tidak ada). KPU juga sudah meloloskan Sukmawati sebagai caleg dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kasus pemalsuan ijazah ini akhirnya dihentikan polisi setelah Sukmawati memilih mengundurkan diri dari pencalegan.

Polisi juga menghentikan kasus ini karena dianggap belum terjadi pemalsuan ijazah karena barang bukti kasus pemalsuan ini adalah hanya berupa "fotokopi" ijazah, bukan fotokopi yang sudah dilegalisasi.

Polisi mengatakan Dokumen yang hanya dalam bentuk fotokopi dan tak berlegalisir itu bukanlah dokumen berkekuatan hukum, sehingga tidak memenuhi unsur pemalsuan yang dirumuskan Pasal 266.

Link: http://ift.tt/2kaAKqx




Demikianlah Artikel Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH

Sekianlah artikel Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelapor Habib Rizieq, Sukmawati Ternyata Pernah Jadi TERSANGKA PEMALSUAN IJAZAH dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/01/pelapor-habib-rizieq-sukmawati-ternyata.html

Subscribe to receive free email updates: