Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini

Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini
link : Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini

Baca juga


Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini

Anda gemar membuka-buka dan mematai ponsel pasangan? Sebelum segalanya terjadi, sebaiknya perhatikanlah fatwa berikut ini tentang salah satu fenomena yang kian jamak dan dianggap sepele bahkan seakan mendapat beragam pembenaran tersebut.





Menurut Penasihat Bidang Ilmu Pengetahuan Dar al-Ifta Mesir, Syekh Majdi Asyur, hukum memeriksa dan memata-matai HP bagi pasangan suami istri adalah haram dan dilarang agama.

“Larangan ini bersifat mutlak untuk keduanya tak ada pengecualian,” katanya seperti dikutip dari tayangan video resmi Lembaga Fatwa Mesir, di Jakarta, Rabu (25/1).

Dia menjelaskan, memata-matai pasangan dengan memeriksa ponselnya adalah bentuk tajassus yang tidak diperbolehkan agama.

”Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS al-Hujurat [49]: 12).

Dia juga mengutip larangan mencari-cari kesalahan itu dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Aksi tersebut merupakan gerbang menuju kecurigaan dan keraguan di antara pasutri. “Jika kedua hal itu sudah hinggap berpotensi besar menyebabkan perceraian,” ujarnya.

Sebagai solusi, Syekh Majdi menyarankan pasutri (pasangan suami istri) saling menanam kepercayaan, buatlah pasangan nyaman dan tidak mudah berpaling.

Dalam konteks istri misalnya, berusahalah layani suami semaksimal mungkin. Demikian pula suami, hendaknya mampu memegang amanah dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Dia menyebutkan, berapa banyak biduk rumah tangga karam akibat saling curiga-mencurigai dengan memeriksa ponsel pasangan masing-masing.

Di Arab Saudi misalnya, pemicu kasus perceraian didominasi kecurigaan yang muncul di antara kedua pasutri usai ‘membongkar’ isi ponsel pasangannya.

Dia mengingatkan karakter setan itu akan menggoda melalui berbagai cara dan media yang memungkinkan, sesuai zamannya.

Dan media yang paling tepat pada era sekarang, antara lain adalah mematai HP pasangan.

“Jangan lakukan yang demikian, bertakwalah kepada Allah SWT, dan serahkan semua kepada-Nya,” kata Syekh Majdi.

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini

Sekianlah artikel Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gemar Mata-matai HP Pasangan Anda? Sebaiknya Baca Fatwa ini dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/02/gemar-mata-matai-hp-pasangan-anda.html

Subscribe to receive free email updates: