Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur

Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur
link : Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur

Baca juga


Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur


[PORTAL-ISLAM] Diaktifkannya terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI membuat Ombudsman RI akan mengambil sikap. Bahkan Ombudsman sudah menggelar rapat untuk memutuskan sikap terkait masalah Ahok ini.

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menilai, ada dugaan maladministrasi dalam jabatan gubernur yang kini dipegang oleh Ahok.

"Ini kan jelas ya, pasal 83 ayat 1. Diancam tindak pidana sekurang-kurangnya 5 tahun. Kalau sudah teregister di PN harus diberhentikan sementara dan yang memberhentikan Gubernur itu Presiden," katanya kepada wartawan, Selasa (14/2/2017).

Laode mengatakan awalnya Ombusdman RI belum sepakat memutuskan tentang apakah Ombudsman bersikap soal pengangkatan kembali Ahok.

Namun, tambah Laode, karena laporan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah berinisiatif untuk melaporkan dugaan maladministrasi ini, pihaknya mempunyai kekuatan untuk menindak lanjuti pelanggaran pengangkatan kembali Ahok.

"Secara hukum tak ada masalah, sudah terang. Ini melanggar hukum jika Ahok diteruskan sebagai Gubernur," tegasnya. (Sindonews)

 


Demikianlah Artikel Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur

Sekianlah artikel Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisioner Ombudsman RI: Melanggar Hukum Jika Ahok Terus Jadi Gubernur dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/02/komisioner-ombudsman-ri-melanggar-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :