Judul : Masya Allah, Pernyataan Tegas Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Telah Menistakan Al-Quran
link : Masya Allah, Pernyataan Tegas Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Telah Menistakan Al-Quran
Masya Allah, Pernyataan Tegas Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Telah Menistakan Al-Quran
[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Sidang ke-9 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini, Selasa (7/2/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Salah satu saksi yang hadir dalam sidang adalah Dr. KH M Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sebelum masuk ruang sidang saat diwawancarai TvOne, Dr. KH M Hamdan Rasyid menegaskan bahwa apa yang diucapkan Ahok di Kepulauan Seribu adalah penghinaan terhadap Al-Quran.
Asli saya merinding melihat KH Hamdan Rasyid mengeluarkan pernyataan yang begitu tegas.
KH Hamdhan menyatakan bahwa Ahok terbukti menistakan Al-Qur'an dan ulama. Hamdhan juga tidak gentar andaikan nanti kuasa hukum Ahok akan "membantainya" selama berjam-jam seperti kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf Amin. Hamdhan dengan tegas berkata,"Hasbunalloh wanimal wakil. Ada Alloh yang akan memberikan kekuatan."
Masya Alloh....saya bener-bener speechless melihat ketegasan prinsip beliau. Bersyukur sekali Komisi Fatwa MUI beranggotakan orang-orang yang tegas berprinsip seperti Pak Hamdhan.
Terharu melihat perjuangan MUI yang membersamai ummat.
Berikut rekaman video pernyataan Dr. KH M Hamdan Rasyid di TvOne:
Demikianlah Artikel Masya Allah, Pernyataan Tegas Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Telah Menistakan Al-Quran
Sekianlah artikel Masya Allah, Pernyataan Tegas Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Telah Menistakan Al-Quran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Masya Allah, Pernyataan Tegas Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Telah Menistakan Al-Quran dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/02/masya-allah-pernyataan-tegas-komisi.html