Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU !

Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU ! - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU !
link : Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU !

Baca juga


Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU !

Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey R. Djemat menuding Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin justru telah memperkeruh suasana Pilkada DKI yang kini sedang memasuki masa tenang. Hal ini terkait tanggapan Menag soal pernyataan Ahok yang menyebut memilih pemimpin karena agama melanggar konstitusi.

Humphrey menyayangkan pernyataan Menag Lukman dalam Twitter-nya dengan mengatakan, "Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan sikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tidak langgar konstitusi."




Humphrey bersikukuh perkataan Ahok 'pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi' konteksnya ia sebagai pasangan calon di Pilkada DKI. "Konteksnya menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi," kata Humphrey dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/2).

Selain itu, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. "Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu," tuding Humphrey.


Ia pun mengaitkan Menag Lukman Hakim Saifuddin adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy yang mendukung pasangan calon nomor 1, Agus Harimurti Yudhoyono. Menurutnya seharusnya Menag Lukman dalam posisi netral.

"Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon apalagi dalam masa tenang kampanye kan tidak boleh itu melanggar UU," terangnya.


Humphrey: Menteri Agama Melanggar UU!





Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di akun twitternya @Lukmansaifuddin mendapatkan kritik keras dari Wakil Ketua Umum PPP, Humphrey Djemat.Menurut dia, Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy itu seharusnya bisa mengedepankan netralitas, ketimbang mengeluarkan pernyataan yang terkesan memihak.

Lukman Hakim, petang tadi (12/2) menulis cuitan yang berbunyi demikian: Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan sikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tidak langgar konstitusi.

Humphrey menegaskan, bahwa Menteri Agama yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni itu terkesan menyindir rivalnya Basuki Tjahaja Purnama yang sebelumnya menyebutkan bahwa pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi. 

Bagi Humphrey, Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di Pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi. 

"Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon, apalagi dalam masa tenang kampanye, kan tidak boleh, itu melanggar UU,"
tegas dia kepada redaksi.

Selain itu, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. 

"Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu," terang Humphrey. 

Lukman, kata dia lagi, sebagai seorang pembantu presiden seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum. 

"Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," demikian Humphrey. [sam]




Demikianlah Artikel Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU !

Sekianlah artikel Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penasihat Hukum Ahok Tuduh Menag Perkeruh Suasana, Sebut Menteri Agama Melanggar UU ! dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/02/penasihat-hukum-ahok-tuduh-menag.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :