TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan

TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan
link : TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan

Baca juga


TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan


Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang akan akan menjadi Saksi Ahli Habieb Rizieq Syihab mulai angkat bicara. Ia berpendapat bahwa kasus dugaan penodaan Pancasila yang dituduhkan kepada Habieb Rizieq seharusnya tak bisa dipidanakan. 

Pertama, karena polisi mengacu pada tesis yang dibuat tersangka. Habib Rizieq menulis tesis master di Universitas Kebangsaan Malaysia tentang Pancasila.

"Jadi dia punya pendapat kesimpulan di situ. Itu nggak bisa dipidanakan ya. Kalau orang nulis tesis keberatan, ya tulis tesis juga untuk membantah dalilnya itu, bukan terus mau dipidanakan," ujar Yusril seperti dikutip detik.com

Kedua, tempat kejadian perkara. Jika yang menjadi masalah adalah tesis Habieb Rizieq, maka kejadian tersebut ada di Malaysia.

"Apalagi kalau dia menulis tesis di Malaysia kemudian ditulis dalam bahasa Melayu dipertahankan di Malaysia, locus delicti -nya ada di mana, ini masalah juga," lanjut Yusril.

Yusril berharap keterangannya nanti akan menjadi bahan perttimbangan polisi untuk melanjutkan kasus ini atau tidak.

"Jadi saya akan berikan keterangan yang mudah-mudahan, kalau sudah memberikan, ini kan atas laporan si Sukma (Sukmawati Soekarnoputri). Jadi saya pikir kalau saya sudah memberikan keterangan, mudah-mudahan menjadi bahan bagi polisi untuk gelar perkara kasus ini," ujarnya.




Yusril: Pikiran Habib Rizieq Lurus, Semoga Kasusnya Dihentikan




Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi saksi yang menguntungkan dalam kasus penistaan Pancasila yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.Yusril mengaku sering berkomunikasi dengan Habib Rizieq. Ia pun menyimpulkan bahwa Habib Rizieq merupakan sosok yang tidak mempunyai pemikiran menyimpang mengenai Pancasila.

"Saya sering ngomong dengan beliau, menurut saya sih lurus-lurus saja pikirannya," ujarnya saat ditemui usai acara "Dari Sahabat untuk Dahlan Iskan" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/2).

Pemahaman Yusril tentang Pancasila cukup matang. Termasuk pemahaman terkait Sejarah perumusan Falsafah Negara Indonesia, sejarah penyusunan UUD 45 yang menjadi bidang keilmuannya.

Ini mengingat pengacara kelahiran Belitung itu pernah mengajar mata kuliah sejarah ketatanegaraan RI di Fakultas Hukum UI dan Pascasarjana UI.

Atas alasan itu juga, dia berkeyakinan bahwa kasus Rizieq akan mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

"Kalau memang tidak cukup bukti kan kasusnya bisa dihentikan. Mudah-mudahan (SP3)," pungkasnya.

Sebelumnya, Yusril menyatakan keinginan dirinya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penghinaan pancasila oleh Rizieq. Saat ini, Yusril masih menantikan undangan dari polisi untuk menjadi ahli dan saksi menguntungkan bagi Rizieq.

Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.  Rizieq juga tidak ditahan dalam kasus yang dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati tersebut karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. [ian]



Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan

Sekianlah artikel TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TEGAS ! JELAS ! Yusril Sebut 2 Alasan Kuat Kasus Habieb Rizieq Tak Dapat Dipidanakan dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/02/tegas-jelas-yusril-sebut-2-alasan-kuat.html

Subscribe to receive free email updates: