Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa

Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa
link : Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa

Baca juga


Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa


[PORTAL-ISLAM]  Jabatan Gubernur DKI Jakarta yang kembali disematkan kepada Basuki Thajaja Purnama setelah sempat cuti karena mengikuti Pilgub DKI Jakarta, jadi polemik. Pasalnya, kini Ahok berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

Ahok kembali aktif menjadi gubernur pada 12 Februari 2017, meski statusnya saat ini sebagai terdakwa. Mendagri Tjahjo Kumolo beralasan tidak memberhentikan Ahok karena ancaman hukumannya maksimal 5 tahun dan pihaknya masih menunggu tuntutan jaksa penuntut umum.

Menanggapi itu, pengamat politik dari Universitas Islam Indonesia (UII) Masnur Marzuki, menilai keputusan Kemendagri yang merupakan wakil pemerintah pusat, mengabaikan norma Undang-Undang.

"Sikap pemerintah tidak menonakfitkan Ahok padahal sudah jadi terdakwa adalah fenomena kekuasaan dan bentuk arogansi politik penguasa karena ini mengabaikan norma Undang Undang," terang Masnur, Sabtu 25 Februari 2017..

Menurut Masnur, registrasi pengadilan sudah bisa dijadikan dasar hukum SK pemberhentian sementara Ahok sebagai gubernur, tanpa harus menunggu tuntutan dari jaksa penuntut umum.

"Oleh karenanya, pemberhentian menunggu tuntutan tidak memiliki dasar hukum. Ini cenderung dipaksakan dan mengada-ngada. Jadi wajar kalau sejumlah fraksi di DPR mengajukan hak angket Ahok Gate," pungkas Masnur.


Demikianlah Artikel Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa

Sekianlah artikel Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Tetap Gubernur Aktif Meski Terdakwa, Wujud Arogansi Politik Penguasa dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/03/ahok-tetap-gubernur-aktif-meski.html

Subscribe to receive free email updates: