Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia?

Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia? - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia?
link : Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia?

Baca juga


Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia?


[PORTAL-ISLAM]  Anggota DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, menilai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, layak untuk diusung menjadi calon gubernur pada Pilkada Sumatera Utara 2018. Menurutnya, Tifatul adalah salah satu kader terbaik PKS yang sangat konsen memajukan partai.

“Hal yang wajar, karena beliau pernah jadi Presiden PKS dan Menkominfo di era Pak SBY,” katanya, akhir pekan ini.

Tetapi, PKS memiliki mekanisme internal sebelum memutuskan nama yang akan diusung dalam Pilkada. Salah satunya melalui pemilu raya di tingkat kader. Ada pula pertimbangan-pertimbangan dari DPW PKS di daerah.

“Kalau sudah diputuskan DPP atas pertimbangan DPW, kader pasti langsung bergerak dengan cepat,” tegasnya.

Pada Pilkada Sumut 2013, PKS berhasil mendudukan kadernya, Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut. Tetapi di tengah jalan, Gatot tersangkut kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada APBD 2012-2013 sehingga kerugian negara ditaksir sebesar Rp 4,034 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan lantas memvonis hukuman 6 tahun penjara untuk Gatot.

Kasus Gatot juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal partai Nasdem Patrice Rio Capella. Rio dikenai pidana penjara 1 tahun 6 bulan dikurangi masa kurungan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.


Demikianlah Artikel Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia?

Sekianlah artikel Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan Presiden PKS Disebut Layak Maju ke Pikada Sumut 2018, Siapa Dia? dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/03/mantan-presiden-pks-disebut-layak-maju.html

Subscribe to receive free email updates: