PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP

PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP
link : PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP

Baca juga


PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP


[PORTAL-ISLAM] Siapa pun kontestan PILKADA apabila namanya disebut-sebut dalam persidangan mega-korupsi e-KTP, maka:

- penyebutan pertama akan menggerus 2% elektabilitasnya,
- penyebutan pada sidang lanjutan akan menggerus 4%,
- penyebutan lagi pada sidang lanjutan setelahnya akan menggerus 8%,
- disebut-sebut lagi pada sidang setelahnya akan menggerus 16%.
- dst

Dampaknya bersifat eksponensial.

Apabila penggerusan sampai melebihi 50%, berarti sayonara.

Itu untuk kontestan yang tingkat elektabilitasnya start dari titik tinggi, katakanlah dari atas 60%.

Kalau start nya dari bawah itu, akan sangat sulit untuk rebound.

Itu Elektabilitas, ya... Kalau yang jelas-jelas angka Approval yang hanya 40-an persen, maka dapat dikatakan kelar itu barang.

(Canny Watae)




Demikianlah Artikel PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP

Sekianlah artikel PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PILKADA & KASUS MEGA KORUPSI E-KTP dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/03/pilkada-kasus-mega-korupsi-e-ktp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :