PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak

PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak
link : PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak

Baca juga


PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak


[PORTAL-ISLAM]  Nelayan Teluk Jakarta menyambut gembira keputusan Majlis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan keputusan tentang pemberian izin reklamasi Pulau K. Imbasnya, Pemprov DKI Jakarta tidak dapat melanjutkan proyek reklamasi di pulau tersebut.

“Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan dari penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal keputusan tentang pemberian izin reklamasi Pulau K,” kata Hakim M Arief Pratomo di ruang sidang Kartika, gedung PTUN, Jakarta Timur, Kamis, 16 Maret 2017.

Untuk keputusan terkait gugatan atas Pulau K dan I akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya. Kendati baru Pulau K yang diputus, nelayan sudah merasa senang.

“Hidup nelayan, hidup nelayan!” teriak aktivis Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dalam ruang sidang.

Sebelumnya, gugatan nelayan Teluk Jakarta terhadap SK izin reklamasi Pulau G Teluk Jakarta  juga dikabulkan oleh PTUN,  pada Selasa 31 Mei 2016.

Sementara gugatan terkait Pulau F, I dan K, diajukan oleh KNT dan Walhi pada tahun yang sama. Tetapi, majelis hakim baru dapat memutuskan hari ini setelah beberapa kali  persidangan.


Demikianlah Artikel PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak

Sekianlah artikel PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PTUN Batalkan Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Jakarta Bersorak dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/03/ptun-batalkan-izin-reklamasi-pulau-k.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :