TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan

TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan
link : TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan

Baca juga


TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan


[PORTAL-ISLAM]  Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono menegaskan bahwa LUIS tidak pernah mempunyai agenda perusakan bahkan penganiayaan.

Endro beserta 11 anggota laskar lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di  Rumah Makan Social Kitchen, di Surakarta.

Hari ini, Selasa, 21 Maret 2017, 12 anggota laskar beserta satu wartawan, Ranu Muda Adi Nugroho, akan menjalani sidang perdana di PN Semarang.

“Kami mempunyai standar bahwa di dalam SOP kami tidak boleh ada perusakan,” ungkap Endro saat ditemui Islamic News Agency (INA) di Lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 20 Maret 2017.

Endro melanjutkan, di dalam proses rekonstruksi yang digelar polisi pun tidak ada adegan perusakan atau penganiayaan seperti tuduhan aparat.

Justru, saat malam penyerangan, ia dan rekan-rekannya turut membantu korban yang terjatuh karena ulah oknum tak dikenal yang melakukan penganiayaan.

“Kami tawari minum mereka (korban, red), tapi tidak mau. Mereka kejang-kejang,” tambah Endro.

Endro pun menyebutkan bahwa LUIS merupakan organisasi resmi yang disahkan berdasarkan akta notaris. Untuk itu, tuduhan permufakatan jahat adalah mengada-ada.

“Kami diakui MUI dan kita punya akta notaris dan kita sering diundang oleh MUI bahkan polisi,” pungkasnya.

Kesebelas anggota LUIS dikenakan sejumlah tuduhan di antaranya: Pasal 170 ayat 1, Pasal 170 ayat 1 jo pasal 56 KUHP. Kemudian Pasal 169 ayat 1 dan Pasal 406 ayat 1jo pasal 55 ayat 1 serta Pasal 167 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Rep: Ali Muhtadin (INA)
Sumber: http://ift.tt/2n2CNyh



Demikianlah Artikel TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan

Sekianlah artikel TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TERUNGKAP! 11 Anggota LUIS Ditetapkan Sebagai Tersangka Padahal Justru Turut MENOLONG Korban Penyerangan dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/03/terungkap-11-anggota-luis-ditetapkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :