Judul : NGAWUR! Djan Fsridz: Semestinya Ahok Bebas, Kan Sudah Minta Maaf
link : NGAWUR! Djan Fsridz: Semestinya Ahok Bebas, Kan Sudah Minta Maaf
NGAWUR! Djan Fsridz: Semestinya Ahok Bebas, Kan Sudah Minta Maaf
[PORTAL-ISLAM] Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz tetap memberi dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama, dengan hadir dalam sidang pembacaan tuntutan Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis 20 April 2017.
Djan yang setia menunggu sidang usai angkat bicara soal tuntutan jaksa terhadap terdakwa dugaan penoda agama tersebut.
"Kalau saya sebagai pribadi dia sudah meminta maaf ya harusnya bebas," kata Djan kepada wartawan.
Ahok dituntut hukuman percobaan 2 tahun. Jaksa menganggap tidak ada unsur pemaaf atau unsur yang bisa membuat Ahok lolos dari jerat pidana.
Ada dua hal-hal yang memberatkan Ahok. Satu perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kedua, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan kesalahpahaman antar golongan rakyat di masyarakat. Sementara hal-hal yang dapat meringankan Ahok, salah satunya adalah peran Ahok membangun Jakarta.
Demikianlah Artikel NGAWUR! Djan Fsridz: Semestinya Ahok Bebas, Kan Sudah Minta Maaf
Sekianlah artikel NGAWUR! Djan Fsridz: Semestinya Ahok Bebas, Kan Sudah Minta Maaf kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel NGAWUR! Djan Fsridz: Semestinya Ahok Bebas, Kan Sudah Minta Maaf dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/04/ngawur-djan-fsridz-semestinya-ahok.html