Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN

Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN
link : Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN

Baca juga


Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN


[PORTAL-ISLAM] Persidangan kasus penistaan agama ke-20 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Kamis (20/4) kembali digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI di Ragunan, Jakarta Selatan.

Agenda sidang adalah pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa 11 April lalu.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Kamis (20/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum akhirnya menuntut terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama dengan tuntutan 1 tahun penjara.

Hal ini didasarkan pada Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berikut ini bunyi pasal 156 a KUHP:

Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: 
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; 
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.






Demikianlah Artikel Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN

Sekianlah artikel Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/04/sidang-kasus-penistaan-agama-ahok-cuma.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :