[Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat

[Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul [Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : [Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat
link : [Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat

Baca juga


[Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat


[PORTAL-ISLAM]  Terduga pelaku penyiraman dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya dilepaskan pihak kepolisian ke keluarganya di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat, 19 Mei 2017 pagi tadi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. Ia mengatakan bahwa Mico tak terlibat dan ia memilki alibi yang kuat.

"Setelah dicek semuanya, dikaitkan dengan tanggal kejadian penyiraman Novel, pada akhirnya disimpulkan alibi kuatnya Miko ini tidak terkait dengan kasus tersebut. Jadi, alibinya cukup kuat dan cocok bahwa dia tidak terkait penyiraman itu, sehingga tadi pagi Miko dipulangkan di Tasik, Jawa Barat," tutur Rikwanto, Jumat 19 Mei 2017.

Dalam pemeriksaan Miko tersebut, polisi mendalami di mana Miko saat itu dan siapa saja yang sedang bersamanya ketika penyiraman terjadi.

"Kita teliti siapa bersama dia, siapa yang bisa dikonfirmasi, dan setelah konfirmasi itu, alibinya tepat menyimpulkan bahwa dia tidak terlibat," ucap dia.

Meski begitu, penyidik dari kepolisian tetap melakukan penyidikan terkait pelaku penyiraman kepada Novel itu, baik itu secara induktif dan deduktif.

"Penyidik tetap melakukan tindak penyidikan terkait pelaku Novel tersebut dari TKP secara induktif dan deduktif. Dari bukti kita terus bekerja dan mencari," kata dia.

Rikwanto juga mengungkapkan Miko sebelumnya ditemukan di daerah Bandung dari hasil penyelidikan. Kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan pemeriksaan.

"Miko dicari kepolisian dalam kaitan viral video dia di medsos. Dia menyatakan kecewa dan tidak suka dengan kesaksian diapada waktu diperiksa penyidik KPK," ujar dia.

Rikwanto menambagkan, Miko juga  menganggap keterangan dia kemarin itu tidak benar, bohong atau palsu, sehingga saudaranya masuk bui yaitu Muchtar Effendi.

Rikwanto menyatakan setelah Miko ditemukan di Bandung, kepolisian membawanya ke Jakarta untuk diinterogasi. Kesimpulan terakhir yang polisi peroleh, bahwa Miko tidak mempunyai niat menyiram Novel dengan air keras seperti yang terjadi pada 11 April lalu.


Demikianlah Artikel [Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat

Sekianlah artikel [Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel [Kasus Novel Baswedan] Bebaskan Mico, Polri: Tidak Ditemukan Niat Jahat dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/05/kasus-novel-baswedan-bebaskan-mico.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :