Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama???

Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama??? - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama???, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama???
link : Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama???

Baca juga


Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama???


Yth Bapak Presiden RI Joko Widodo
Yth Bapak Kapolri Tito Karnavian

Sebagai Warga Negara Indonesia, kami bertanya:
Betulkah dalam hukum, semua warga negara punya kedudukan yang sama...??? Seperti yang dijamin dalam konstitusi negara kita UUD 1945 pasal 27 ayat 1.

Karena kami membaca pemberitaan:

1. Jokowi dituduh PKI (buku Jokowi Undercover), Jokowi tidak dipanggil, tidak dimintai keterangan, tidak harus menjelaskan, yang menuduh (Bambang Tri) malah ditangkap, diproses hukum sampai disidang. Dan divonis 3 tahun.

2. Tito Karnavian, dituduh chat rekayasa kasus, Tito Karnavian tidak dimintai keterengan, tidak dimintai klarifikasi, tidak dimintai penjelasan. Yang menyebarkan chatt langsung ditangkap.

3. Habib Rizieq, dituduh chat mesum , yang menuduh TIDAK JELAS, yang menuduh TIDAK DITANGKAP, yang menuduh TIDAK DIJADIKAN TERSANGKA, tetapi yang Tertuduh malah DIHARUSKAN SIBUK untuk mengklarifikasi, Diharuskan sibuk untuk menjelaskan, diharuskan sibuk untuk memberi keterangan, jadi saksi, dan malah dijadikan Tersangka..???

Apakah ini perlakuan hukum yang sama atas semua WNI?

Apakah ada perbedaan perlakuan hukum, terhadap Pejabat (Presiden, Kapolri) yang berbeda dengan terhadap rakyat biasa (HRS)?

Kami rakyat hanya bertanya. Jujurlah pada rakyatmu. Ini bulan Ramadhan, yang berbohong akan sia-sia puasanya.

(Ibnu Abdillah)




Demikianlah Artikel Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama???

Sekianlah artikel Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama??? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pak JOKOWI, Pak TITO, Betulkah Dalam Hukum Semua Warga Negara Punya Kedudukan yang Sama??? dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/05/pak-jokowi-pak-tito-betulkah-dalam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :