Kisruh Pengelolaan Bandara Halim

Kisruh Pengelolaan Bandara Halim - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kisruh Pengelolaan Bandara Halim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kisruh Pengelolaan Bandara Halim
link : Kisruh Pengelolaan Bandara Halim

Baca juga


Kisruh Pengelolaan Bandara Halim

Belasan tahun bersengketa, PT Angkasa Pura II akhirnya menyerahkan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma kepada PT ATS.

Sengketa pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma kelihatannya bakal berakhir setelah pekan lalu PT Angkasa Pura II (Persero) setuju menyerahkannya kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS). Namun kini muncul pertanyaan mengenai status pengelolaan bandar udara tersebut.

Jalan ATS mengelola Halim terbuka setelah menunggu bertahun-tahun. Perusahaan itu meneken kesepakatan dengan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau) pada Mei 2004 untuk memanfaatkan lahan seluas 21 hektare pada lahan terbang di Jakarta Timur tersebut. Kesepakatan tersebut berlaku hingga 10 Februari 2035.

Meski mengklaim sudah membayar Rp 17,82 miliar kepada Inkopau, ATS belum juga berhasil mengelola Halim. Pembayaran tersebut terdiri atas kompensasi ke Inkopau sebesar Rp 7,03 miliar, kontribusi tahunan sejak 2006-2007 dan 2009-2010 sejumlah Rp 8,44 miliar, serta sewa ke kas negara periode 2006-2007 senilai Rp 2,34 miliar.

Menanti enam tahun tanpa kejelasan, pada 10 November 2010, ATS menggugat Inkopau ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dianggap wanprestasi. Perusahaan itu juga menggugat Angkasa Pura II dengan alasan masih mengelola lahan di Halim. Dalam pembelaannya, Angkasa Pura II antara lain mempersoalkan gugatan yang aneh karena Inkopau juga pemegang saham ATS.

Angkasa Pura II juga mengatakan tidak memiliki hubungan apa pun dengan ATS, sehingga tidak bisa menjadi tergugat dalam sengketa pengelolaan Halim. Selain itu, Angkasa Pura II mengklaim memiliki izin pengelolaan dari pemerintah sejak 2003 yang belum dicabut hingga saat ini. Hakim akhirnya mengabulkan gugatan ATS pada 2011 dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung dalam peninjauan kembali pada 2015.

Serah-Terima Bandara

Tujuh tahun berlalu, pada 20 Juli 2022 beredar kabar adanya serah-terima di antara kedua perusahaan. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah, mengatakan semua aset yang berdiri di Halim juga bakal dikelola oleh ATS. "Di atas lahan seluas 21 hektare Bandara Halim Perdanakusuma saat ini terdapat apron, terminal penumpang, dan area parkir yang selanjutnya akan dioperasikan oleh PT ATS," tuturnya, akhir pekan lalu.

Di tengah rumitnya status Halim, sejak Januari 2022, bandara tersebut menjalani renovasi dengan anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp 600 miliar. Pekerjaan renovasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir Agustus mendatang dan dipakai untuk melayani penerbangan komersial mulai September. Adapun saat ini Halim baru bisa melayani penerbangan militer dan VVIP.
Pembukaan layanan penerbangan komersial ini lantas menjadi perhatian karena PT ATS belum berstatus badan usaha bandar udara (BUBU) dari Kementerian Perhubungan. Status ini penting sebagai syarat mengoperasikan bandara untuk pelayanan umum. 

"Sampai saat ini yang terdaftar di Kementerian Perhubungan masih Angkasa Pura II," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, kepada Tempo, kemarin. 

Ihwal perubahan pemilik BUBU, dia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil koordinasi di antara pihak-pihak yang terlibat, khususnya dengan TNI AU sebagai pemilik lahan.

Pemegang Saham PT ATS

ATS sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor kebandarudaraan serta jasa penunjang angkutan udara. Ketika meneken perjanjian dengan TNI AU, perusahaan ini masih merupakan bagian dari Lion Air Group. Sejak Desember 2020, kepemilikan perusahaan ini beralih ke Grup Whitesky Airport Asia.

Berdasarkan profil perusahaan yang diperoleh Tempo dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemegang saham PT ATS per 13 Juni 2022 terdiri atas PT Halim Skyperdana Indonesia sebanyak 800 lembar (80 persen), Induk Koperasi TNI AU Pukadara 150 lembar (15 persen), dan Pusat Koperasi TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma 50 lembar (5 persen).

Pihak yang duduk di jajaran pengurus PT ATS antara lain Komisaris Denon Prawiraatmadja, yang juga CEO Whitesky; serta Direktur Utama Benny Rustanto. Sebelum memimpin ATS, Benny pernah menjabat Direktur Komersial dan Kargo Citilink Indonesia.

Denon menuturkan, ATS sedang mempersiapkan pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma, salah satunya lewat pembangunan terminal. "Terhadap aset Angkasa Pura II yang masih berada di dalam area Bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki Angkasa Pura II," ujarnya. Sedangkan untuk pengoperasian Halim, dia menegaskan, perusahaan pelat merah itu sudah tidak lagi berwenang.

Sayangnya, Denon tak menjawab ketika dimintai konfirmasi mengenai rencana pengajuan BUBU oleh ATS. Sementara ini pengendalian kegiatan di bandara berada di bawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma. Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin juga tidak menjawab pertanyaan Tempo.

Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang milik negara turut memantau kisruh pengoperasian Halim Perdanakusuma. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarman menuturkan, semua pihak terkait bakal diajak duduk bersama untuk meluruskan masalah yang ada.

(Sumber: Koran Tempo 25/7/2022)


Demikianlah Artikel Kisruh Pengelolaan Bandara Halim

Sekianlah artikel Kisruh Pengelolaan Bandara Halim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kisruh Pengelolaan Bandara Halim dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2022/07/kisruh-pengelolaan-bandara-halim.html

Subscribe to receive free email updates: