Judul : GUS NUR: SAYA SUDAH DIPENJARA, TERSIKSA, DIZALIMI, WALAU BELUM DIPUTUS HAKIM
link : GUS NUR: SAYA SUDAH DIPENJARA, TERSIKSA, DIZALIMI, WALAU BELUM DIPUTUS HAKIM
GUS NUR: SAYA SUDAH DIPENJARA, TERSIKSA, DIZALIMI, WALAU BELUM DIPUTUS HAKIM
[PORTAL-ISLAM.ID] SOLO - Penceramah Islam Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur kembali menjalani persidangan lanjutan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri Solo hari Selasa, 3 Januari 2023.Gus Nur bersama Bambang Tri ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. Keduanya diduga menyebarkan ujaran kebencian sertaDemikianlah Artikel GUS NUR: SAYA SUDAH DIPENJARA, TERSIKSA, DIZALIMI, WALAU BELUM DIPUTUS HAKIM
Sekianlah artikel GUS NUR: SAYA SUDAH DIPENJARA, TERSIKSA, DIZALIMI, WALAU BELUM DIPUTUS HAKIM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel GUS NUR: SAYA SUDAH DIPENJARA, TERSIKSA, DIZALIMI, WALAU BELUM DIPUTUS HAKIM dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2023/01/gus-nur-saya-sudah-dipenjara-tersiksa.html