Judul : Ketua RT Yang Viral Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Buka Suara: Melanggar Kesepakatan Awal Tidak Menggunakan Gedung Sebagai Tempat Ibadah
link : Ketua RT Yang Viral Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Buka Suara: Melanggar Kesepakatan Awal Tidak Menggunakan Gedung Sebagai Tempat Ibadah
Ketua RT Yang Viral Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Buka Suara: Melanggar Kesepakatan Awal Tidak Menggunakan Gedung Sebagai Tempat Ibadah
[PORTAL-ISLAM.ID] Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung viral setelah melarang Jemaat Kristiani beribadah di gereja. Wawan akhirnya angkat suara. Dia membantah melakukan pelarangan ibadah, namun hanya membubarkan para jemaat.Wawan mengatakan dia bersama rekannya datang ke gereja itu untuk menghimbau agar tidak menggunakan gedung ini untuk beribadah, karena belumDemikianlah Artikel Ketua RT Yang Viral Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Buka Suara: Melanggar Kesepakatan Awal Tidak Menggunakan Gedung Sebagai Tempat Ibadah
Sekianlah artikel Ketua RT Yang Viral Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Buka Suara: Melanggar Kesepakatan Awal Tidak Menggunakan Gedung Sebagai Tempat Ibadah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua RT Yang Viral Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Buka Suara: Melanggar Kesepakatan Awal Tidak Menggunakan Gedung Sebagai Tempat Ibadah dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2023/02/ketua-rt-yang-viral-bubarkan-jemaat.html