HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM

HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM
link : HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM

Baca juga


HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM

𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗦𝗔𝗣 𝗪𝗔𝗝𝗔𝗛 𝗦𝗘𝗧𝗘𝗟𝗔𝗛 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠Afwan kiyai saya sudah membaca tulisan kiyai tentang hukum mengusapkan tangan ke wajah setelah selesai berdo’a. Mohon dijelaskan bila itu dilakukan setelah salam saat selesai shalat.𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻Oleh : Ahmad Syahrin ThoriqUlama berbeda pendapat tentang hukum mengusapkan telapak tangan setelah selesai dari salam dalam shalat,


Demikianlah Artikel HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM

Sekianlah artikel HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH SALAM dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2023/03/hukum-mengusap-wajah-setelah-salam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :