Judul : PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK
link : PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK
PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK
PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPKSEBULAN sebelum Jokowi dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua atas hasil Pilpres yang kontroversial, maka dengan "tangan" DPR Pemerintahan Jokowi melakukan perubahan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). UU Revisi KPK disahkan. Kini kekuasaan ada di tangan Dewan Pengawas KPK yang Ketua dan anggotanya ditetapkan oleh Presiden. Pelumpuhan danDemikianlah Artikel PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK
Sekianlah artikel PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2023/04/pecat-firli-atau-bubarkan-kpk.html