BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL

BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL - Hallo sahabat PORTAL ISLAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL
link : BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL

Baca juga


BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL

Moratorium Lintah Darat DigitalOleh: Ronny P SasmitaPencabutan moratorium pinjol harus dipikirkan ulang. Lintah darat digital ini telah merugikan masyarakat.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mencabut kebijakan moratorium bisnis pinjaman online (pinjol), yang telah diberlakukan sejak 2020 karena banyaknya aduan masyarakat. Menurut OJK, ada beberapa alasan moratorium pinjol sudah bisa


Demikianlah Artikel BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL

Sekianlah artikel BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BISNIS PINJOL, "LINTAH DARAT" DIGITAL dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2023/08/bisnis-pinjol-lintah-darat-digital.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :