Judul : CARA POLISI TEKAN PERLAWANAN WARGA REMPANG: 34 Warga Ditetapkan Tersangka Kerusuhan
link : CARA POLISI TEKAN PERLAWANAN WARGA REMPANG: 34 Warga Ditetapkan Tersangka Kerusuhan
CARA POLISI TEKAN PERLAWANAN WARGA REMPANG: 34 Warga Ditetapkan Tersangka Kerusuhan
Cara Polisi Tekan Perlawanan Warga RempangPolisi menetapkan 34 tersangka karena dianggap memprovokasi warga Rempang.Satu per satu warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Kini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sudah menetapkan 34 warga setempat sebagai tersangka dengan sangkaan menjadi provokator aksi menentang pengembangan kawasan Rempang Eco-City.DirekturDemikianlah Artikel CARA POLISI TEKAN PERLAWANAN WARGA REMPANG: 34 Warga Ditetapkan Tersangka Kerusuhan
Sekianlah artikel CARA POLISI TEKAN PERLAWANAN WARGA REMPANG: 34 Warga Ditetapkan Tersangka Kerusuhan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel CARA POLISI TEKAN PERLAWANAN WARGA REMPANG: 34 Warga Ditetapkan Tersangka Kerusuhan dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2023/09/cara-polisi-tekan-perlawanan-warga.html