Judul : NGERI! Hina Ulama, Hukuman Cambuk 80 Kali Menanti Inul
link : NGERI! Hina Ulama, Hukuman Cambuk 80 Kali Menanti Inul
NGERI! Hina Ulama, Hukuman Cambuk 80 Kali Menanti Inul
[PORTAL-ISLAM] Kasus penghinaan ulama yang dilakukan oleh pedangdut terkenal Inul Daratista akhirnya memicu komentar dari Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Ia mengatakan Inul harus disuruh tobat gara-gara komentar fitnah yang dilontarkan Inul kala membalas sebuah komentar di laman Instagram miliknya.
"Jika dia menuduh orang berzina maka dia wajib menghadirkan empat orang saksi yang melihat batang celak masuk ke lubang botolnya," kata Tengku Zulkarnain, Rabu 29 Maret 2017
Menurut Tengku Zulkarnain, kalau tidak bisa menghadirkan empar saksi, maka dia mesti dihukum 80 kali cambukan. Ini sesuai dengan Alquran surat Annur ayat empat dan hadis-hadis sahih.
"Di negara Indonesia, Inul bisa dijerat pasal pencemaran nama baik," katanya.
Bagi umat Islam, kata Tengku Zulkarnain, diwajibkan membela nama baik ulama dan kaum muslimin. Sudah diperbolehkan Inul ini 'dikucilkan' agar mendapat pelajaran. Semua berhenti menonton acaranya dan membeli barang-barang yang dijual atau yang dipromosikannya.
"Ini, perlu agar ada efek jera atas kelancangan sikap dan kata-katanya pada ulama dan umat Islam. Namun, MUI belum melihat apakah akan melaporkan orang itu, entah kalau ormas Islam yang lain," kata dia.
Demikianlah Artikel NGERI! Hina Ulama, Hukuman Cambuk 80 Kali Menanti Inul
Sekianlah artikel NGERI! Hina Ulama, Hukuman Cambuk 80 Kali Menanti Inul kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel NGERI! Hina Ulama, Hukuman Cambuk 80 Kali Menanti Inul dengan alamat link https://portal-iislam.blogspot.com/2017/03/ngeri-hina-ulama-hukuman-cambuk-80-kali.html